KABUPATEN BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan bibit pohon gratis, program pembagian bibit gratis ini bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan bagi masyarakat. Bibit yang disediakan ini tidak untuk diperjualbelikan.
Untuk perorangan, Anda cukup bawa Foto Copy KTP, mengisi formulir dan bisa mendapatkan maksimal 25 bibit pohon terdiri dari bibit buah dan bibit penghijauan. Waktu pengambilannya Senin-Sabtu jam 08:00-15:00. Berlokasi di : KANTOR UNIT PUSAT KEARSIPAN KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN, Jl. Raya Bogor KM 37,2 Tapos, Depok. Untuk melihat daftar lokasi persemaian terdekat dan contact person dapat dilihat melalui link: http://Bit.ly/Bibitgratis
Adapun syarat permohonan bagi kelompok tani, lembaga atau komunitas untuk mendapatkan bibit gratis, sesuai edaran akun resmi Instagram KLHK adalah sebagai berikut:
“Untuk pengajuan Permohonan Bantuan Bibit Pohon yang terpenting harus diketahui Pemerintah Desa setempat, jadi harus ada Tanda Tangan dan cap Pemerintahan Desa, jumlah luas lahan penanaman serta lampirkan foto Lokasi penanaman, agar dari pihak kita bisa memperkirakan kebutuhan jumlah bibit yang sebenarnya”. kata Kang Anton selaku petugas persemaian Unit Pusat Kearsipan KLHK, Rabu (10/02/2021).
Terkait dengan bibit yang dibagikan, rata-rata satu persemaian permanen, dapat memproduksi 500.000 hingga satu juta bibit, adapun jenisnya adalah buah-buahan dan tanaman keras. Ada jenis kayu-kayuan seperti albizia, mahoni, trembesi, meranti, puspa, dan lain-lain. Sedangkan bibit untuk jenis buah-buahan yang dibagikan KLHK di antaranya adalah sirsak, mangga, petai, jengkol, jambu batu, jambu mete, karet, dan sebagainya.